Mega Proyek Jembatan Selat Sunda akan dihentikan Pemerintahan Jokowi - JK

PT. Graha Banten Lampung Sejahtera (GBLS) selaku pemrakarsa pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) menyatakan akan mematuhi apapun yang diputuskan Pemerintah tentang kelanjutan Proyek Infrastruktur raksasa ini.


Menurut Direktur Utama PT. GBLS Agung Prabowo, pihaknya konsisten dengan surat disampaikan kepada Pemerintah tanggal 24 Juli 2012. "Intinya kami tunduk dan loyal pada apapun putusan yang Legal dan Sah dari Pemerintah, termasuk Pemerintah sekarang," tegasnya kepada pimpinan media di Jakarta, Selasa (4/11) malam.

Penegasan Agung tersebut disampaikan menyusul pernyataan Menko Perekonomian Sofyan Djalil dan Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, bahwa rencana pembangunan JSS tidak akan dilanjutkan. Salah satu penyebabnya adalah Mega Proyek ini tidak sesui dengan visi pemerintahan Jokowi-JK yang mengedepankan sektor Maritim.

Menurut Agung, pihaknya ibarat 'anak' yang patuh, tunduk, dan selalu loyal pada Pemerintah. "Ya, lembaga kepresidenan itu kan 'orang tua' kami, kementerian-kementerian itu 'kakak-kakak' kami, sedang DPR itu paman kami. Begitulah ibaratnya. Sebagai 'anak' kami harus mengikuti apa maunya orang tua."

Apakah dengan demikian PT GBLS akan menerima begitu saja kerugian karena telah mengeluarkan banyak biaya untuk Studi Kelayakan proyek ini?

"Proyek ini belum jalan. Sebagai pemrakarsa, tugas kami melakukan studi kelayakan, baik dari sisi Teknis pembangunan Jembatan, maupun dampak Sosial Ekonomi-nya. Studi awal sudah kita lakukan. Kelanjutannya menunggu sikap Pemerintah," katanya.

Agung mengaku lupa soal Dana yang dikeluarkan. Dia hanya menyebut PT. GBLS sudah mengeluarkan Dana setidaknya Rp. 75 milliar. "Kami ini kan melaksanakan sebagian dari apa yang diamanatkan oleh Perpers No 86/2011. Perpers ini masih berlaku, dan kami menunggu apa yang akan diputuskan Pemerintah," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, proyek JSS mendapat landasan Hukum dari Perpers. No. 86/2011 yang ditandatangani oleh Presiden SBY. Grup Artha Graha bersama Pemda Provinsi Banten dan Pemda Provinsi Lampung membentuk PT. GBLS, dan ditunjuk sebagai pemrakarsa.

Namun dalam perjalanannya terjadi Perbedaan Pendapat antara Menko Perekonomian Hatta Rajasa dengan Menteri Keuangan Agus Martowardojo, sehingga kelanjutan proyek ini terkatung-katung sampai masa jabatan Presiden SBY berakhir.

Selaku Pelaksana Studi Kelayakan, PT. GBLS sudah melayangkan surat ke Pemerintah untuk meminta kepastian kelanjutan Proyek ini. Namun hingga kini belum ada sikap resmi Pemerintah. Melalui media, Menko Perekonomian dan Ketua Bappenas baru sebatas mengeluarkan pernyataan, bahwa proyek ini tidak akan dilanjutkan.

Related

Pembangunan 4746608096758379663

Terbaru Minggu Ini

Facebook

Twitter

item