Mahasiswi Fakultas Kedokteran melakukan Aborsi pada Janin 7 bulan yang Dikandungnya

Bayi sepanjang 36 cm dan berat  1,150 kilogram itu "dibunuh" oleh mahasiswi yang sudah mengandungnya 7 bulan. Kejadian ini terjadi di Makassar, Ibukota Propinsi Sulawesi Selatan.


Yanti (22 tahun) tak berkutik ketika Polisi mendatanginya di salah satu Rumah Kost di Jl. Talasalapang, Rappocini, Makassar, Senin (3/11/2014) siang.

Rencananya menguburkan bayi yang baru saja dia paksa keluar dari rahimnya, kemarin sore, batal.

Jenazah bayi yang diakui hasil hubungan gelapnya dengan pacar yang tinggal di Jogyakarta itu diambil alih oleh polisi.  Dan, mahasiswa semester 7 Fakultas Kedokteran salah satu Perguruan Tinggi swasta di Makassar asal Limbung, Gowa, itu pun terpaksa berurusan dengan penegak hukum.

Kelakuan Yanti menambah deretan bayi korban aborsi mahasiswi di Makassar. Sebulan terakhir, ada 3 kasus Aborsi yang melibatkan Mahasiswa terkuak di kota ini.

Hingga tadi malam, Yanti masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Awal Bros, Makassar.

Obat Online

Yanti membunuh bayi dalam kandungannya menggunakan aneka Obat yang dia pesan lewat Bisnis Online. Bayi itu dia paksa keluar tak bernyawa dari rahimnya sejak 30 Oktober.

Yanti nekad menghilangkan jejak kehamilannya setelah orangtuanya menolak menerima kehadiran si Cucu. Setelah sepekan "diserang" aneka obat, bayi itu pun keluar dalam keadaan tak bernyawa, kemarin.

"Diduga mahasiswi ini sudah 7 hari minum obat untuk menggugurkan kandungannya," ungkap Dokter forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar, Kompol Mauluddin, Senin kemarin.

Related

Kriminal 6858499426472345975

Terbaru Minggu Ini

Facebook

Twitter

item