Upah Minimum DKI Jakarta tahun 2015 Rencana akan Naik sekitar 10 Persen

Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2015 yang diminta oleh kaum buruh sebanyak  Rp. 3,7 juta perbulan, tidak akan dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini dikarenakan Nilai hasil dari Rapat Sidang Pengupahan untuk Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tidak mencapai angka itu.


"Kita nggak mungkin bisa penuhi karena KHL nggak begitu. Kalau kamu cuma mau lakukan egois begitu, ya bangkrut dong," kata Plt. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias  Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/11/2014).


Dia juga menjelaskan bahwa yang ideal kenaikan UMP DKI yaitu sebesar 10 persen yaitu sekitar Rp. 2,4 juta sampai Rp. 2,5 juta perbulannya. Hal ini sesuai dengan Survey yang telah dilakukan sejak April sampai Oktober tahun 2014 ini.

"Yang tepat sesuai KHL. Kalo survei KHL-nya Rp. 2,4 juta sampai Rp. 2,5 juta, ya naik 10%. Misalnya pikirkan inflasi bakal terjadi, ya paling jatuhnya Rp. 2,7 juta. Dari mana dia dapat 3,7 juta..?" tanya Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan bahwa, kalau berdasarkan Survey untuk buruh yang mau bekerja maka nilai itu akan terbentuk. Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus imbang mendengarkan suara dari Pengusaha dan Buruh.

"Kadang-kadang kan itu aktivis-aktivis saja yang teriak-teriak seperti itu kan, Buruh asli gimana..? Yang penting bagi kita pemerintah, Gaji ini keseimbangan bersama, gak bisa egois satu sektor," ucapnya.

Menurutnya, survey KHL yang terpenting adalah Jaminan untuk Pendidikan dan Kesehatan untuk buruh yang tidak mampu. Bahkan, survey juga dilakukan untuk Perumahan. Namun, buruh malah menuntut yang lain.

"Lihat saja yang demo-demo Buruh, bisa beli Hp dan Motor yang bagus-bagus kan. Nah dia sih enak, tapi kalau pabrik yang ditutup gimana? Coba tanya yang ditutup. Atau ada misalnya, sampai terjadi dulu pemaksaan. Orang kalo gak mau berhenti, dipaksa. Itu pelanggaran Pidana. Jadi mesti jelas," tegasnya.

Related

Hotnews 7457038844038716692

Terbaru Minggu Ini

Facebook

Twitter

item